PENERAPAN
PEMELIHARAAN SUMBER DAYA MANUSIA
TERHADAP KINERJA KARYAWAN DI PERUSAHAAN
Putri Manik Astagina
Program Studi Administrasi Bisnis
Politeknik Negeri Bandung
putrimanikastagina13@gmail.com
ABSTRACT
Human resources are an important asset in a company. Human resources is an important element that can realize the purpose of the company. Human resources must be set so that everything done by employees can be done effectively and efficiently. Human resource management is a process that regulates how human resources can perform their work effectively and efficiently. One of the functions of human resource management is the maintenance of human resources. Maintenance of human resources aims to increase employee loyalty and retain these employees in order to work until retirement. Maintenance work done so that employees can feel comfortable when working so expect the performance of these employees can increase. Working employment applied in the company can affect employee performance. Comfort and loyalty that employees feel when working improve the employee's performance. Maintenance of human resources is directly proportional to the employee's performance in the office. So that between maintenance and performance affect each other.
Keywords: Human resources, employees, performance.
PENDAHULUAN
Sumber
daya manusia adalah kemampuan dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki
individu. Perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan juga dipengaruhi oleh
lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk
memenuhi kepuasannya. (Marnis, 2008). Sumber daya manusia merupakan salah
satu faktor yang sangat penting bagi suatu organisasi, karena sumber daya
manusia ini lah yang mampu mewujudkan tujuan perusahaan. Maka dari itu perlu
melakukan manajemen sumber daya manusia agar sumber daya manusia dapat
dimanfaatkan, dipelihara, dan terus dikembangkan potensi dan kinerjanya demi
tercapainya tujuan dari perusahaan.
Manajemen
sumber daya manusia merupakan suatu proses yang terdiri dari perencanaan,
perorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan pengadaan, pengembangan,
pemberian kompentensi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya
manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organsasi, dan masyarakat. (Buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia, 2009).
Manajemen
sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga
kerja agar bekerja secara efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan
perusahaan, karyawan dan masyarakat. (Hasibuan, 2014)
Sementara itu, Schuler RS (1992) mengartikan MSDM dalam
rumusan seperti berikut ini:
Manajemen
Sumber Daya Manusia/MSDM merupakan pengakuan tentang pentingnya tenaga kerja
organisasi sebagai sumber daya manusia yang sangat penting dalam memberi
kontribusi bagi tujuan-tujuan organisasi, dan penggunaan beberapa fungsi dan
kegiatan untuk memastikan bahwa SDM tersebut digunakan secara efektif dan adil
bagi kepentingan individu, organisasi dan masyarakat.
Dari
definisi manajemen sumber daya manusia berdasarkan pendapat beberapa ahli, maka
dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses yang
berfungsi untuk membuat sumber daya manusia yang ada dapat bekerja secara
efektif, efisien dan bekerja sesuai tupoksinya demi tercapai tujuan perusahaan.
Fungsi dari manajemen sumber daya manusia memiliki dua fungsi yaitu fungsi
manajerial dan fungsi operasional. Fungsi manajerial terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian. Sedangkan fungsi operasional
terdiri dari pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompetensi, pengintegrasian,
pemeliharaan dan pemutusan hubunan kerja.
PEMELIHARAAN KARYAWAN
PEMELIHARAAN
A.
Pengertian
Pemeliharaan
Pemeliharaan
yang merupakan fungsi operasional dari manajemen sumber daya manusia perlu
diperhatikan dengan baik. Menurut Sugijono
(2016:47) Pemeliharaan sumber daya manusia sendiri merupakan suatu usaha
untuk meningkatkan atau mempertahankan kondisi fisik, mental, dan sikap
karyawan agar tetap loyal dan bekerja produktif guna menunjang pencapaian
tujuan perusahaan, sehingga keamanan, keselamatan, dan kesehatan karyawan
sangat perlu mendapatkan pemeliharaan
yang sebaik-baiknya.
Pemeliharaan
(maintenance) adalah kegiatan untuk
memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas pegawai, agar
mereka tetap mau bekerja sama sampai pensiun.
Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan dengan
berdasarkan kebutuhan sebagian besar pegawai, serta berpedoman kepada internal
dan eksternal konsistensi. (Diana, 2015).
Pemeliharaan dilakukan untuk mempertahankan kemauan dan kemampuan kerja
karyawan salah satu jalannya yaitu melalui penerapan beberapa program yang
dapat meningkatkan loyalitas dan menimbulkan rasa kebanggan dalam bekerja. Baik
ia merasa bangga dengan pekerjaannya serta bangga dengan apa yang menjadi output dari pekerjaaan yang ia kerjakan.
Pemeliharaan karyawan harus di perhatikan dengan baik dan benar, karena jika
karyawan sebagai sumber daya manusia perusahaan tidak diperhatikan dengan maik
makan akan menimbulkan masalah-masalah yang timbul. Masalah-masalah yang timbul
diantaranya adanya penurunan semangat kerja, loyalitas yang menurun, sikap yang
kurang baik, disiplin yang menurun terjadinya peningkatan absensi dan
terjadinya pergantian (turnover), hal
hal tersebut adalah masalah yang dapat muncul jika karyawan tidak di pelihara
dengan baik. Akibatnya, akan menimbulkan kerugian perusahaan jika kita telurusi
lebih lanjut dan terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama.
B.
Tujuan
Pemeliharaan SDM
1. Untuk meningkatkan
produktivitas kerja atau kinerja karyawan.
2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan jumlah
absen karyawan.
3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan
turn over karyawan.
4. memberikan ketenangan, keamanan, dan
kesehatan karyawan.
5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan
dan keluarganya.
6. Memperbaiki kondisi fisik, mental,
dan sikap karyawan.
7. Mengurangi konflik serta menciptakan
suasana yang harmonis.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
C. Asas-Asas Pemeliharaan
Menurut Hasibuan (2014:181) asas-asas pemeliharaan
harus memenuhi kriteria seperti berikut ini:
1. Asas manfaat
dan efisiensi artinya pemeliharaan yang dilakukan harus efisien dan memberikan
manfaat yang optimal bagi perusahaan maupun objek yang menjadi sasaran diterapkannya
pemeliharaa tersebut yaitu karyawan. Pemeliharaan kerja hendaklah dapat
meningkatkan prestasi kerja, kesehatan karyawan, keamanan karyawan dan
loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan.
2. Asas
kebutuhan dan kepuasaan artinya pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi
dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan
pemeliharaan tercapai sehingga setelah kita telah memperhatikan kebutuhan dan
kepuasan maka diharapkan karyawan dapat bekerja secara efektif dan efisien demi
mencapai tujuan perusahaan.
3. Asas keadilan
dan kelayakan diperlukan agar menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan
terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama antar karyawan dan
semangat kerja karyawan dapat meningkat.
4. Asas
peraturan legal, dalam melaksanakan pemeliharaan sumber daya manusia ,
perusahaan harus bersumber dari undang-undang, keputusan presiden, keputusan
menteri dan hukum hukum yang berlaku di Negara tersebut. Pedoman tersebut
sebagai peraturan legal diperlukan untuk menghindari konflik dan intervensi
serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas
kemampuan perusahaan, kemampuan perusahaan dalam menjalankan pemeliharaan kerja
menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Terapkanlah
sistem pemeliharaan kerja yang dapat diterapkan diperusahaan tersebut, agar
terjadinya perubahan positif dan menghindari hancurnya perusahaan akibat
salahnya penerapan pemeliharaan karyawan.
D. Metode Pemeliharaan
Menurut
Hasibuan (2014:181) metode yang dapat
diterapkan dalam pelaksanaan pemeliharaan karyawan dalam sebuah perusahaan, diantaranya adalah: komunikasi, insentif,
kesejahteraan karyawan, kesadaran dan keselamatan kerja, dan hubungan
industrial.
1.
Komunikasi
Komunikasi yang diterapkan di kantor
harus efektif. Komunikasi efektif adalah pertukaran informasi, ide, perasaan
yang menghasilkan perubahan sikap sehingga terjalin sebuah hubungan baik antara
pemberi pesan (sender) dan penerima pesan (receiver). Sesuai dengan tujuan komunikasi agar apa yang disampakai
oleh pemberi pesan dapat diterima oleh penerima pesan secara utuh dan dapat
dimengerti dengan makna yang tetap sama.
Komunikasi
efektif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1.
Komunikator
harus bisa menghargai setiap individu yang dijadikan sasaran komunikasi,
komunikator harus mampu menempatkan diri pada situasi dan kondisi yang dihadapi
oleh orang lain.
2.
Pesan
diterima oleh penerima pesan dan dapat didengarkan dengan baik. Dalam hal ini
seorang sender harus bisa menyampaikan
pesan dengan media yang tepat.
3.
Kejelasan
pesan sehingga tidak menimbulkan multi prestasi. Dalam hal berkomunikasi kita
harus bisa menyampaikan informasi secara jelas, penggunaan kata yang mudah
dimengerti, tuntas, singkat (tidak bertele-tele), dan lengkap Berkaitan dengan
sikap rendah hati dan mau mendengarkan orang lain. Hal ini berkaitan dengan
karakter dan sikap individu masing-masing. Kita harus bisa menanamkan sikap
saling menghargai dan menghormati antar sesama. Komunikator harus siap menerima
masukan, tidak berprasangka buruk terhadap orang yang mengomentari, dan
berfikir positif terhadap hal hal yang belum terjadi.
4.
Sikap
terbuka dan mudah beradaptasi. Dalam hal berkomunikasi kita juga harus memiliki
sikap terbuka dan mudah berkomunikasi. Berbagai kegiatan organisasi ataupun
perusahaan kita akan dihadapkan dengan orang orang baru dan komunikasi akan
berjalan dengan orang baru tersebut. Sehingga kita harus siap akan hal
tersebut.
Hal
tersebut harus bisa di implementasikan dikehidupan kita selaku pelaku
organisai. Dengan mengimplemtasikan hal-hal tersebut komunikasi akan berjalan
dengan efektif. Dengan melakukan komunikasi yang efektif diharapkan metode ini
dapat memenuhi tujuan dari pemeliharaan karyawan, karena dengan menerapkan
komunikasi yang efektif para manajer dan para karyawan dapat berkomunikasi
dengan baik. Dari komunikasi sendiri dapat menimbulkan suasana yang harmonis di
kantor. Sikap saling menghargai ini dapat menimbulkan kesan nyaman pada diri
karyawan dalam melakukan pekerjaannya.
2.
Insentif
Insentif
(incentive) merupakan
tambahan-tambahan gaji diatas atau diluar gaji atau upah yang diberikan oleh
organisasi. Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran
tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan atau upaya-upaya
pemangkasan biaya (Nuraeni, 2013).
Menurut Cascio, program
intensif yang efektif harus memenuhi persyarat berikut ini yaitu sederhana,
spesifik, terjangkau dan terukur.
Bentuk-bentuk bagi
hasil menurut (Ike Kusdyah Rachmawati, 2008)
1. Placework
(upah potong) adalah sistem intensif yang memberi imbalan bagi pekerja atas
tiap unit keluaran yang dihasilkan, Upah harian atau mingguan ditentukan dengan
mengalikan jumlah unit yang dihasil dengan tarif per unit.
2. Production bonus
adalah sistem intensif yang dibayarkan kepada pekerja yang melebihi sasaran
keluaran (output) yang ditetapkan.
Para pekerja biasanya menerima upah pokok dan jika mereka dapat menghasilkan output dari target yang sudah
ditentukan, maka ia akan mendapat bonus.
3. Commission
adalah sistem intensif dalam bentuk komisi yang diberikan atas dasar jumlah
unit yang terjual. Sistem ini biasanya diberlakukan untuk pekerjaan seperti
wiraniaga dan agen real estate.
4. Maturity Curve
(kurva kematangan). Sistem intensif ini diberikan untuk mengakomodasikan para
pekerja yang memiliki kinerja tinggi yang dilihat dari aspek produktivitas nya
atau biasa kita sebut sebagai pegawai senior.
5. Merit Raise.
Sistem intensif ini adalah kenaikan gaji upah yang diberikan sesudah penilaian
kinerja. Kenaikan berdasarkan prestasi yang biasanya diputuskan oleh atasan.
6. Nonmonetary Incentives.
Sistem intensif ini biasanya berarti uang, tetapi intensif bagi kinerja bisa
juga diberikan dalam bentuk lain.
7. Executives Incetives
adalah bentuk-bentuk insentif bagi eksekutif antara lain bonus uang tunai, stock options (hak untuk membeli saham
perusahaan dengan harga tertentu di masa yang akan datang dalam periode waktu
yang ditentukan), stock appreciation
( pemberian uang tunai kepada karyawan yang didasarkan atas peningkatan nilai
saham).
3.
Kesejahteraan
Karyawan
Kesejahteraan
karyawan sebagai setiap pelayanan atau kenikmatan yang diberikan oleh seorang
majikan sebagai tambahan gaji dan upah biasa. (Moekijat, 2005). Sedangkan menurut Heidjrachman Ranupandojo (2002) mengatakan
bahwa program pelayanan kesejahteraan adalah merupakan salah satu fungsi
pemeliharaan karyawan dalam rangka menjaga kondisi fisik dan mental dari para
karyawan. Kesejahteraan merupakan suatu bentuk usaha yang dilakukan perusahaan
dalam rangka meningkatkan semangat kerja karyawan. Pelayanan yang diberikan
perusahaan diantaranya pemberian tunjangan dan fasilitas – fasilitas dalam
bentuk tertentu yang di berikan kepada karyawan diluar gaji, tunjangan tersebut
biasanya berupa transportasi, uang lembur, jaminan kesehatan, cuti, kantin,
asuransi, tunjangan hari tua dan lain sebagainya berdasarkan kebijakan
perusahaan.
Jenis-Jenis Program Kesejahteraan Karyawan
Program
kesejahteraan karyawan dirancang dan diselenggarakan untuk memelihara karyawan,
hal ini dilakukan karena tidak mudah mendapatkan karyawan yang memiliki
kriteria yang dibutuhkan perusahaan pada era globalisasi ini. Program
kesejateraan karyawan dilakukan agar karyawan dapat bekerja dengan baik dan
melakukan kinerja terbaiknya serta merasa terlindungi dengan program
kesejahteraan karyawan yang diterapkan di perusahaan tersebut. Sehingga para
karyawan tersebut dapat meningkatkan loyalitasnya terhadap perusahaan karena
merasa perusahaan tersebut memberikan pengaruh positif terhadap karyawan
tersebut. Jenis-jenis program kesejahteraan karyawan yang diterapkan
diperusahaan diantaranya:
A.
Asuransi
Program
asuransi bertujuan untuk melindungi setiap karyawan dari hal-hal yang tidak
diinginkan yang dapat terjadi ketika bekerja ataupun sedang tidak bekerja.
Asuransi yang diberikan perusahaan biasanya asuransi jiwa, kesehatan, dan
kecelakaan. Perusahaan dalam memberikan asuransi tersebut biasanya bekerja sama
dengan perusahaan asuransi yang ada. Fungsi dari pemberian asuransi sendiri
berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 yang
berisi mengenai perusahaan tetap berkewajiban memberikan ganti rugi kepada
karyawan yang tetap berkewajiban memberikan ganti rugi kepada karyawan yang mengalami
kecelakaan. Penyakit dan kecelakaan yang tidak disebabkan oleh sangkut paut
dari pekerjaan karyawan adalah hal yang dikhawatirkan oleh para karyawan jika
kejadia tersebut menimpanya dan ia tidak memiliki tunjangan atau asuransi yang
bisa membantunya. Oleh karena itu perusahaan sebagai tempat yang mempunyai
karyawan sebagai tanggung jawabnya harus memberikan asuransi kepada pegawainya
sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan adanya asuransi tersebut
diharapkan para karyawan dapat bekerja dengan nyaman.
B.
Pemberian
Fasilitas
Fasilitas
adalah salah satu penunjang dalam kesejahteraan karyawan. Fasilitas diperlukan
oleh karyawan sebagai penunjang aktivitasnya. Fasilitas memberikan kesan nyaman
dan membuat karyawan lebih loyal terhadap pekerjaannya yang disebabkan salah
satunya oleh fasilitas yang diberikan perusahaan. Fasilitas yang diberikan
haruslah dipertimbangkan mengenai kebutuhan dan urgensi dari fasilitas tersebut
bagi karyawan. Jika fasilitas yang diberikan oleh perusahaan tanpa mempertimbangkan
kebutuhan fasilitas tersebut, maka akan merugikn perusahaan karena dana yang
dikeluarkan tidak dimaksimalkan. Fasilitas yang dilakukan oleh perusahaan oleh
perusahaan dapat berbentuk:
-
Penyediaan
Kantin
Penyediaan kantin dimaksudkan untuk
mempermudah karyawan maupun seluruh warga yang ada di perusahaan tersebut untuk
mendapatkan makanan dan minuman.
-
Fasilitas
Perumahan
Fasilitas perumahan menjadi fasilitas
yang diberikan perusahaan besar kepada karyawannya. Masalah perumahan menjadi
masalah yang sangat pelik di masyarakat, hal tersebut disebabkan harga
perumahan atau tempt tinggal yang semakin menigkat. Sehingga banyak karyawan
yang kesulitan dalam mendapatkan tempat tinggal. Perumahan karyawan yang
diberikan dapat berupa perumahan dinas ataupun asrama yang dikhususkan kepada
masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari lokasi pekerjaan.
-
Kesehatan
Fasilitas kesehatan erat hubungannya
dengan pelaksanaan program pemeliharaan karyawan, dan juga karena adanya
peraturan pemerintah yang mengatur masalah kesehatan karyawan didalam
menjalankan pekerjaannya. Fasilitas yang bisa diberikan perusahaan salah satunya
adalah jaminan kesehatan seperti yang berlaku sekarang adalah Kartu BPJS (
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Asuransi kesehatan ini tidak diberikan
secara gratis namun perusahaan mengatur mengenai pendaftaran hingga
pembayarannya yang dilakukan secara kolektif. Pembayaran BPJS sendiri
ditangguhkan kepada gaji dari karyawan tersebut.
-
Fasilitas
Pendidikan
Fasilitas pendidikan biasanya dilakukan
dengan cara menyediakan perpustakaan yang dapat digunakan oleh para karyawan
yang ingin menambah pengetahuan mereka, mengadakan pelatihan kerja oleh trainer yang ahli pada bidangnya, dan
memberikan biaya untuk karyawan yang berprestasi dengan tujuan akan
meningkatkan kemampuannya. Namun setelah ia kembali dari proses pendidikannya,
karyawan tersebut harus mengabdi kepada perusahaan dimana ia di beri dana untuk
melanjutkan pendidikan.
-
Fasilitas Ibadah
Fasilitas ibadah bertujuan untuk
memberikan tempat untuk karyawan melakukan ibadah. Fasilitas ibadah bukan hanya
mengenai fasilitas tempat yang diberikan namun waktu juga menjadi peranan
penting untuk melaksanakan ibadah tersebut. Dalam memberikan tempat dan waktu
kepada karyawan, telah membuat karyawan tersebut menilai bagaimana toleransi
beragama yang dilakukan perusahaan tersebut. Diberikannya fasilitas ibadah juga
diharapkan dapat meningkatkan moral karyawan didalam bekerja.
-
Fasilitas
Pembelian
Fasilitas pembelian yang dimaksud adalah
fasilitas dimana para karyawan dapat membeli berbagai barang, terutama
barang-barang yang dihasilkan perusahaan dengan harga yang lebih terjangkau.
Salah satu contoh dari fasilitas pembelian yang diberikan perusahaan adalah
koperasi. Koperasi bisa menyediakan barang yang dibutuhkan karyawan dengan cara
pembayaran bisa dengan tunai atau melakukan pembayaran dengan sistem cicilan.
Sehingga para karyawan dapat dengan terjangkau ketika akan membeli barang yang
ia inginkan.
-
Penasehat
Keuangan
Fasilitas ini dimaksudkan agar para
karyawan tidak menghadapi kesulitan dalam mengatur keuangannya. Sehingga
karyawan tersebut bisa merencanakan pengeluaran baik jangka pendek maupun
jangka panjang.
C. Pensiun
Pemberian
pensiun berarti perusahaan memberikan sejumlah tunjangan kepada karyawan dimasa
purna waktu ia bekerja. Pensiun tersebut ditujukan sebagai balas jasa
perusahaan kepada karyawan selama karyawan tersebut bekerja. Pensiun dapat
terjadi karena usia yang telah melewati masa produktif, diberhentikan,
kecelakaan atau karena karyawan tersebut meninggal dunia. Perusahaan yang
memberikan jaminan pensiun biasanya perusahaan yang sudah besar, perusahaan di
Indonesia yang memberikan tunjangan pensiun diantaranya perusahaan BUMN (Badan
Usaha Milik Negara).
D. Program Rekreasi atau Hiburan
Dalam
menjalankan aktivitas yang menunjang kegiatan perusahaan, para karyawan
mencapai titik jenuh dimana ia merasa bosan atau malas dalam mengerjakan segala
sesuatu yang bersifat rutinitas. Berdasarkan hal tersebut perusahaan melakukan
rekreasi atau hibutan untuk penyegarkan pikiran atau refreshing. Kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan olahraga dan
kegiatan sosial.
Menurut
Flippo (2006) manfaat program pelayanan
kesejahteraan karyawan adalah perekrutan yang lebih efekif, perbaikan moral dan
kesetiaan, perputaran tenaga kerja dan absensi rendah, hubungan masyarakat yang
baik, pengurangan pengaruh serikat buruh, baik yang ada sekarang maupun yang
potensial dan pengurangan ancaman campur tangan pemerintah lebih lanjut.
4.
Kesadaran dan
Keselamatan Kerja
Keselamatan
dan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya perlindungan yang ditujukan
kepada semua pegawai yang ada di perusahaan agar terhindar dari potensi yang
dapat menimbulkan bahaya agar tenaga kerja dan orang yang berada di tempat
kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat serta sumber produksi dapat
digunakan secara aman dan efisien (Drs. Harmon Chaniago, 2013).
Program
Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan atau biasa disebut K3, merupakan hak
karyawan dalam perusahaan yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Pengertian
dari ketiga hal tersebut adalah:
a.
Kesehatan
(health) adalah keadaann umum dari kesejahteraan fisik, mental dan emosional,
b.
Keselamatan
(safety) adalah kondisi dimana kesejahteraan fisik orang-orang dilindungi.
c.
Keamanan
(security) adalah perlindungan untuk karyawan dan fasilitas organisasional.
Kesehatan,
Keselamatan dan Kemanan kerja (KKK) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan
kerja karyawan yang baik oleh sebab itu K3 ini harus diterapkan di perusahaan
tersebut agar tujuan dari K3 sendiri bisa di rasakan oleh seluruh sumber daya
manusia yang ada di kantor atau perusahaan tersebut.
Sasaran
Keselamatan dan kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi tenaga kerja dan
orang lain yang berada di tempat kerja dari akibat terjadinya kecelakaan kerja,
peledakan, penyakit akibat kerja, kebakaran, dan polusi yang memberi dampak
negatif terhadap korban, keluarga korban,perusahaan, teman sekerja korban,
pemerintah, dan masyarakat.
5.
Hubungan
Industrial.
Pemeliharaan
hubungan industrial dalam rangka keseluruhan proses menajemen sumber daya
manusia berkisar pada pemikiran bahwa hubungan yang serasi dan harmonis antara
manajemen dengan para pegawai atau pekerja yang terdapat dalam organisasi
mutlak perlu ditumbuhkan (Prof. Dr. Tjutju Yuniarsih dan Dr. Suwanto, 2008).
Hubungan
industrial dalam artian umum, yaitu hubungan formal yang terdapat antara
kelompok manajemen dan kelompok pekerja yang terdapat dalam organisasi.
Hubungan industrial yang terjadi didalam suatu perusahaan harus dijaga demi
menciptakan keharmonisan antar pegawaii maupun manager. Jika terjadi gangguan
dalam hubungan industrial akan mempunyai resonansi yang kuat baik dalam
lingkungan internal orgnasiasi saja namun juga dapat mengakibatkan resonansi
lingkungan eksternal organisasi. Resonansi tersebutu bukan hanya bersifat
ekonomi dan keuangan saja, melainkan juga di bidang-bidang lain. Perselisihan
hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan
antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat
pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan pemutusan hubungan kerja serta
perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.
Sistem
hubungan industrial Indonesia terdiri dari sejumlah elemen yang meliputi
kerangka hukum, peran yang meliputi sikap mitra sosial dan maraknya budaya. Permasalahan yang muncul
meliputi isu-isu penting dalam diskusi hubungan industrial, kecenderungan dalam
perselisihan industrial, isu-isu yang menyebabkan atau memicu perselisihan,
serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan hubungan industrial
yang lebih baik.
Permasalahan-permasalahan
yang terjadi di seputar hubungan industrial meliputi (Samsudin, 2006):
Faktor
pengaruh hubungan industrial. Sistem remunerasi atau pemberian imbalan suatu
perusahaan memberikan pengaruh kuat terhadap hubungan industrial. Komponen upah
buruh biasanya terdiri dari upah pokok dan berbagai tunjangan dikurangi
sejumlah potongan. Faktor yang memengaruhi adalah jaminan upah yang diberikan
kepada karyawan agar terus bekerja, apakah status pekerja itu aman. Tingkat
imbalan tunjangan sering kali dikaitkan dengan status pekerjaan. Buruh sekarang
ini dipekerjakan berdasarkan kontrak, yang tidak menjamin kelangsungan pekerjaan.
Perusahaan umumnya menggunakan empat sistem pembayaran yang berbeda, yaitu
sebagai pekerja harian lepas, status sebagai pekerja kontrak, status sebagai
pekerja tetap yang memberikan jaminan kerja yang secara hukum bersifat
mengikat. Dua pertiga dari buruh tersebut dipekerjakan berdasarkan kontrak
kerja yang tidak memberikan kepastian untuk dapat terus bekerja, yang
menyebabkan para buruh dapat dengan mudah diberhentikan, dan banyak pekerja
tidak menerima upah jika sakit atau tidak masuk karena beberapa alasan.
Perspektif
hubungan industrial/hubungan kerja mempunyai dua elemen yang diharapkan
mengarah pada situasi tawar menawar yang rumit. Elemen pertama adalah sistem
imbalan yang relatif kompleks, dengan banyak variable tunjangan, yang
masing-masing mempunyai potensi menjadi sumber perselisihan. Elemen kedua
adalah banyaknya pekerja berdasarkan kontrak kerja yang tidak memberikan
kepastian untuk dapat terus bekerja.
2 . Karyawan
Karyawan adalah asset terbesar milik
perusahaan. Karyawan adalah kumpulan
orang orang yang menjalankan sebuah perusahaan, sebuah organisasi atau
perusahaan akan membayar kinerja yang dihasilkan oleh karyawan untuk perusahaan
atau yang biasa disebut dengan gaji. Seperti yang dikatakan oleh (Hasibuan, 2014) bahwa karyawan
adalah penjual jasa baik pikiran ataupun tenaga yang mendapat komensasi yang
besarnya telah ditentukan terlebih dahulu. Posisi karyawan dalam sebuah
perusahaan atau organisasi dibagi menjadi dua yaitu:
a. Karyawan Operasional
Dalam sebuah organisasi atau
perusahaan, posisi karyawan operasional adalah sebagai bawahan. Dimana karyawan
operasional adalah setiap orang (yang berada dalam organisasi atau perusahaan)
yang secara langsung mengerjakan sendiri pekerjaan yang ditugaskan sesuai
dengan perintah atasan.
b. Karyawan Manajerial
Karyawan
manajerial adalah orang (yang berada dalam organisasi atau perusahaan) yang
berhak memberi perintah pada bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya
yang ia perintahkan kepada bawahannya. Karyawan manajerial mencapai tujuaannya
melalui kegiatan orang lain. Secara fungsi dan kedudukan, tidak ada perbedaan
antara karyawan dan pegawai. Perbedaannya hanya terletak pada tempat mereka
bekerja. Karyawan adalah mereka dalam sebuah perusahaan, sedangkan pegawai
adalah mereka yang bekerja di instansi atau organisasi dan perusahaan milik
pemerintah.
3. Kinerja
a. Pengertian Kinerja
Kinerja berasal
dari pengertian performance. Ada pula
yang memberikan pengertian performance
sebagai hasil kerja atau prestasi kerja. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai
makna yang lebih luas, bukan hanya hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana
proses pekerjaan berlangsung (Prof. Dr. Wibowo, 2016).
Menurut Sedarmayanti (2007:260) menungkpakan bahwa kinerja merupakan hasil
kerja seorang pekerja, sebuah proses manajemen atau suatu organisasi secara
keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat ditunjukkan buktinya
secara konkrit dan dapat diukur (dibandingkan standar yang telah ditentukan).
Kinerja karyawan atau pegawai erat
kaitannya dengan hasil pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi. Kinerja
pegawai tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan dan keahlian dalam bekerja,
tetapi juga dipengaruhi oleh semangat kerjanya. Jadi, kinerja tidak bermaksud
menilai karakteristik individu tetapi mengacu pada serangkaian hasil kerja yang
dicapai selama periode waktu tertentu. Kinerja merupakan sesuatu hal yang
besifat individual karena setiap karyawan atau pegawai memiliki tingkat
kemampuan yang berbeda beda dalam mengerjakan tugasnya. Banyak hal yang memengaruhi
seseorang untuk memiliki kinerja yang baik. Latar belakang kehidupan merupakan
salah satu faktor yang memengaruhi kinerja. Kinerja bergantung pada kombinasi
antara kemampuan, usaha, dan kesempatan yang diperoleh.
Tujuan
penting dilakukannya penilaian kinerja menurut Marnis
(2008:207) adalah menghasilkan informasi yang akurat dan valid berkenaan
dengan perilaku dan kinerja anggota organisasi. Semakin akurat informasi yang
diperoleh semakin besar potensi nilainya terhadap organisasi. Secara khusus
tujuan penilaian kinerja ini tidak lain adalah untuk: (1) evaluasi, dan (2)
pengembangan.
Pelaksanaan
penilaian kinerja ini sangat diperlukan, karena paling tidak akan bermanfaat
sebagai :
a. Sebagai dasar
dalam pengambilan keputusan yang digunakan untuk promsi, demosi, pemberhentian
dan penetapan besarnya balas jasa.
b. Untuk
mengukur prestasi kerja yaitu sejauh mana karyawan bisa sukses dalam
pekerjaannya.
c. Sebagai dasar
untuk mengevaluasi efektivitas seluruh kegiatan di dalam perusahaan.
d. Sebagai dasar
untuk mengevaluasi program latihan dan keefektivan jadwal kerja, metode kerja,
struktur organisasi, kondisi kerja dan peralatan kerja.
e. Sebagai indikator untuk menentukan kebutuhan
akan latihan untuk karyawan.
f. Sebagai alat untuk mendorong atau
membiasakan para atasan untuk mengetahui minat dan kebutuhan karyawan.
g. Sebagai alat
untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan agar mendapatkan performance kerja yang baik
h. Sebagai
kriteria di dalam melaksanakan seleksi dasn penempatan karyawan
i. Sebagai dasar
untuk memperbaiki dan mengembangkan job
description.
PEMBAHASAN
Pemeliharaan
sumber daya manusia bertujuan untuk meningkatkan atau mempertahankan kondisi
fisik, mental, dan sikap karyawan agar tetap loyal dan bekerja produktif guna
menunjang pencapaian tujuan perusahaan, sehingga keamanan, keselamatan, dan
kesehatan karyawan sangat perlu
mendapatkan pemeliharaan yang sebaik-baiknya. Metode yang diterapkan
untuk memelihara sumber daya manusia akan berdampak terhadap kinerja karyawan. Kinerja karyawan erat hubungannya dengan output yang dihasilkan oleh karyawan
tersebut. Pemeliharaan kerja dengan kinerja karyawan berbanding lurus, sehingga
keduanya saling berkaitan.
Dalam
penerapannya pemeliharaan kerja memiliki beberapa metode diantaranya :
komunikasi, intensif, kesadaran keselamatan kerja, kesejahteraan karyawan, dan hubungan
industrial. Penerapan komunikasi yang baik di kantor akan menimbulkan suasana
harmonis antara karyawan satu dengan karyawan lainnya. Ketika hubungan yang
terjalin sudah harmonis dan positif, maka para karyawan dapat bekerja dengan
fokus dan maksimal. Komunikasi yang terjadi di perusahaan sangatlah penting.
Komunikasi berisikan informasi yang bisa ditindaklanjuti ataupun tidak perlu
ditindaklanjuti. Komunikasi yang tidak baik juga akan menurunkan kinerja
seseorang karena merasa dirinya tidak dihargai atau tidak didengar. Dengan
begitu, jika kita membangun komunikasi yang baik maka kita akan menerapkan
saling menghargai sesama pegawai di perusahaan tersebut. Timbulnya rasa saling
menghargai membuat karyawan merasa nyaman jika ia ingin berpendapat. Rasa
nyaman yang tumbuh itu akan membuat seorang karyawan bekerja dengan baik dan
maksimal sehingga kinerja yang dihasilkan karyawan tersebut meningkat. Jika
kita tidak menghargai satu sama lain melalui komunikasi, maka banyak pekerjaan
kantor yang tidak terselesaikan hingga waktu yang telah ditentukan. Antar
pegawai tidak bekerja sama melalui komunikasi mengakibatkan kerugian yang besar
bagi perusahaan.
Metode intesif,
metode ini erat kaitannya dengan pemberian imbalan berbentuk material kepada
para pegawai. Pemberian intensif kepada pegawai dapat memberikan rasa semangat
dan optimis kepada para karyawan. Intensif yang diberikan akibat kinerja yang
baik dari karyawan tersebut. Karyawan tersebut telah berhasil menaklukan target
yang telah ditentukan perusahaan. Sehingga para karyawan melakukan kinerja
terbaiknya agar mendapatkan intensif dari perusahaan dimana pegawai tersebut
bekerja. Kebijakan intensif harus dibuat agar pemberian intensif kepada para
karyawan dilakukan secara adil. Dengan memberikan intensif yang sesuai dengan
hasil kerjanya maka para pegawai tersebut akan terus melakukan kinerja
terbaiknya dan timbulnya loyalitas pegawai terhadap perusahaan tersebut.
Metode kesejahteraan
karyawan, metode ini terdiri dari asuransi, pemberian fasilitas, pensiun, dan program
rekreasi dan hiburan. Manfaat dari diterapkannya metode kesejahteraan karyawan
adalah para pegawai merasa dirinya dilindungi, diperhatikan, dan merasa
dihargai. Timbulnya perhatian perusahaan terhadap pegawai, mengakibatkan
pegawai sadar bahwa apa yang harus dilakukan adalah melakukan pekerjaan yang
diberikan kepadanya dengan sebaik baiknya. Sehingga hal yang dapat dilakukan
adalah memaksimalkan kinerja yang bisa dilakukan. Semakin baik kinerja yang
ditunjukan pegawai terhadap perusahaan maka, program kesejahteraan karyawan
dari perusahaan tersebut akan mempertimbangkan kembali kesejahteraan karyawan
yang pantas untuk diterima oleh pegawai tersebut. Sehingga, kebijakan
perusahaan memberikan program kesejahteraan karyawan berdasarkan kepada
golongan atau tingkat pekerjaan yang dimiliki pegawai tersebut.
Metode kesadaran
dan keselamatan kerja, metode ini bertujuan untuk memelihara pegawai dengan upaya
perlindungan yang ditujukan kepada semua potensi yang dapat menimbulkan bahaya
agar tenaga kerja dan orang yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan
selamat dan sehat. Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja diperusahaan
merupakan pemeliharaan sumber daya manusia dengan tujuan agar para pegawai
terhindar dari kecelakaan ketika sedang bekerja diperusahaan tersebut. Dengan
adanya program yang melindungi pegawai dari kecelakaan yang tidak diinginkan,
berpengaruh terhadap kinerja karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Para karyawan harus mematuhi peraturan yang telah diatur dalam program
kesehatan dan keselamatan kerja, agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak
diinginkan. Kinerja karyawan akan maksimal jika peralatan dan kegiatan kantor
lainnya telah berpedoman terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan kerja
yang berlaku.
Metode hubungan
industrial karyawan berdampak terhadap kinerja karyawan. Hubungan industrial
yang terjadi di perusahaan harus dipertahankan agar hubungan antara manager dan
karyawan dapat terjalin dengan baik. Hubungan yang dijalin dengan baik antara
manager dan pegawai akan menigkatkan kinerja karyawan. Manager harus bisa
memberikan solusi, memberikan motivasi, dan menerima masukan dari para karyawan
yang dipimpinnya. Jika karyawan ingin di dengar maka manager harus bersedia
mendengarnya. Namun, jika manager memberi intruksi maka pegawai harus bisa
melaksanakannya. Hubungan yang baik antara manager dan pegawai yang dipimpinnya
memberikan motivasi kepada pegawai untuk bisa bekerja sebaik baiknya dan
kinerja yang dihasilkan pegawai tersebut terus meningkat.
KESIMPULAN
Pemeliharaan
sumber daya manusia perlu diperhatikan dan di terapkan di perusahaan.
Pemeliharaan sumber daya manusia bertujuan agar sumber daya manusia yang
dimiliki oleh perusahaan dapat tetap loyal dan bekerja produktif guna menunjang
pencapaian tujuan perusahaan, sehingga keamanan, keselamatan, dan kesehatan
karyawan sangat perlu mendapatkan
pemeliharaan yang sebaik-baiknya. Metode pemeliharaan sumber daya manusia
terdiri dari komunikasi, intensif, kesejahteraan karyawan, kesadaran keselmatan
kerja, dan hubungan industrial. Metode metode tersebut dalam penerapannya akan
memengaruhi kinerja dari pegawai tersebut. Sehingga hubungan antara
pemeliharaan sumber daya manusia dengan kinerja karyawan adalah berbanding
lurus. Dalam menerapkan metode pemeliharaan sumber daya manusia perusahaan
sebaiknya membuat kebijakan atau peraturan yang bisa diterapkan di perusahaan
tersebut dengan memperhatikan kesesuaian kebijakan dengan sumber daya manusia
yang ada.
REFERENSI
Buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia. (2009). Universitas Wijaya Putra.
Diana, H. R. (2015). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas
Kerja. Istinbath, 94.
Drs. Harmon Chaniago,
M. (2013). Manjemen Kantor Kontemporer. Bandung: CV Akbar Limas
Perkasa.
Flippo, E. B. (2006).
Personnel Management. New York: McGraw-Hill.
Hasibuan, D. H.
(2014). Manajemen Sumber Daya Manusia
edisi Revisi. Bumi Aksara.
Ike Kusdyah
Rachmawati, S. M. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta:
CV Andi Offset.
Marnis, P. d. (2008).
Manajemen Sumber Daya Manusia. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Moekijat. (2005). Manajemen
Kepegawaian dan Hubungan dalam Perusahaan. Bandung: Alumni.
Nuraeni, H. (2013). Kumpulan Materi Manajemen Sumber Daya Manusia.
Prof. Dr. Tjutju
Yuniarsih dan Dr. Suwanto, M. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia Teori,
Aplikasi dan Isu Penelitian . Bandung: CV Alfabeta.
Prof. Dr. Wibowo, S.
M. (2016). Manajemen Kinerja Edisi Kelima. Jakarta: Rajawali Pers.
Samsudin, S. (2006). Manajemen
Sumber Daya Manusia. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
Schuler RS, D. P.
(1992). Human Resource Management in Australia 2nd. Sydney: Harper
Educational Publisher.
Sedarmayanti. (2007).
Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju.
Sugijono. (2016). Pemeliharaan Karyawan dalam Manajemen
Sumber Daya Manusia. 47.